David: Penambahan RKB di SMA/SMKN di Kutim Solusi Tangani Masalah PPDB
Anggota
DPRD Kutim, David Rante
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUTAI TIMUR- Anggota DPRD Kutim, David Rante mendesak UPT
Disdikbud Kaltim Wilayah II untuk segera menambahkan dua ruang kelas baru (RKB)
di setiap SMA/SMK Negeri di Sangatta Kutim.
Penambahan RKB ini diharapkan dapat menjadi
solusi atas permasalahan yang muncul, di mana banyak siswa lulusan SMP tidak
dapat terakomodir dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023.
Ia menjelaskan bahwa kebutuhan akan ruang
kelas baru menjadi hal yang mendesak, mengingat jumlah siswa terus meningkat
dari tahun ke tahun.
"Namun, keputusan penambahan ruang kelas
ini sebaiknya diserahkan kepada pihak sekolah masing-masing, karena mereka yang
paling memahami kebutuhan mereka," ujar David Rante.
Pendapat serupa juga disampaikan oleh Anggota
DPRD Kutim, Ramadhani. Ia menyatakan perlunya percepatan pengusulan penambahan
RKB tahun ini. Ramadhani mendesak agar usulan ini dapat diakomodir dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kaltim 2023, mengingat
saat ini masih dalam tahap pembahasan.
"Usulan ini harus dimasukkan dalam APBD
Perubahan, sebagaimana yang disebutkan bahwa ini merupakan hal yang mendesak.
Kita tidak boleh membiarkan anak-anak kita tanpa pendidikan," tegasnya.
Sementara itu, Perwakilan UPT Disdikbud
Kaltim Wilayah II, Wagiman, mengatakan bahwa pihaknya sedang berkomunikasi
dengan pihak Disdikbud Kaltim terkait usulan tersebut. Dirinya berharap penambahan RKB dapat diakomodir
dalam APBD-P Kaltim 2023.
"Kami akan mengusulkan ini, dan besok
saya akan menyampaikan secara langsung kepada pimpinan dinas. Semoga usulan ini
dapat diakomodir," ungkapnya.
Dengan adanya penambahan ruang kelas baru di
SMA/SMK Negeri Sangatta Kutim, diharapkan persoalan kekurangan tempat di PPDB
tahun depan dapat diminimalisir. Pemerintah daerah dan pihak terkait diharapkan
dapat segera bekerja sama untuk mengakomodir kebutuhan ini, demi pendidikan
yang berkualitas bagi para siswa di wilayah ini.(ADV)